INTIP GAJI TSAMARA AMANY SEBAGAI KOMISARIS PTPN, TEMBUS RP 200 JUTA SEBULAN?

Surabaya – Staf Khusus (Stafsus) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Tsamara Amany telah merangkap jabatan sebagai Komisaris Independen Holding PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III sejak akhir tahun lalu.

Hal itu sebagaimana tercantum di situs resmi PTPN. Dalam kolom struktur Dewan Komisaris, foto Tsamara terpampang bersama lima komisaris lainnya di bawah foto Komisaris Utama (Komut) Zulkifli Zaini.

Tsamara ditunjuk sebagai komisaris independen PTPN melalui Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN Nomor SK-394/MBU/12/2023 tertanggal 19 Desember 2023. Sementara pelantikan eks kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu sebagai Stafsus V Menteri BUMN sejak Desember 2023, diatur dalam SK Menteri BUMN Nomor SK-347/MBU/12/2023.

Adapun total remunerasi Dewan Komisaris PTPN III untuk tujuh orang pada 2022 adalah Rp 18.759.170.000 atau bila dibulatkan sekitar Rp 18,8 miliar. Dengan asumsi setiap orang mendapatkan jumlah yang sama, maka remunerasi yang diterima Tsamara setiap tahun sekitar Rp 2.679.881.428 atau Rp 223.323.452 per bulan yang dibulatkan menjadi Rp 223,3 juta per bulan.

Selain itu, Dewan Komisaris PTPN III juga berhak menerima tunjangan dan fasilitas. Tunjangan terdiri dari tunjangan hari raya (THR) keagamaan sebesar satu kali honorarium, asuransi purna jabatan dengan premi yang ditanggung perusahaan maksimal sebesar 25 persen dari honorarium dalam setahun, dan tunjangan transportasi sebesar 20 persen dari honorarium per bulan.

SurabayaTV

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours