Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Ditahan Oleh KPK Pada Selasa 7 Mei 2024 Atas Tuduhan Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, juga dikenal sebagai Gus Muhdlor, ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tuduhan korupsi pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo setelah pemeriksaan yang berlangsung selama enam jam.

Di Lantai 2 Gedung Merah Putih di Jakarta Selatan, percobaan pertama terhadap Gus Muhdlor sebagai tersangka dimulai pada pukul 09.30 WIB. Sekitar pukul 15.45 WIB, setelah enam setengah jam pemeriksaan, Ahmad Muhdlor Ali, yang mengenakan rompi warna oranye dengan tulisan “Tahanan KPK”, digiring oleh petugas keamanan KPK ke Ruang Konferensi Pers.

Setelah itu, Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK, memberikan keterangan pers tentang perkembangan kasus tersebut. Dalam keterangannya, dia menyatakan bahwa KPK telah menemukan bukti yang memadai untuk menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours