Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan akan mendukung penuh inisiatif Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Partai Buruh menerima keputusan MK tentang sengketa Pilpres 2024 lalu.
Said mengatakan “Intinya kita menerima hasil putusan MK yang telah menetapkan oleh KPU, presiden terpilih dan wapres terpilih,” kata Said. Dalam pernyataannya di Patung Kuda Jakarta Pusat pada Kamis 1 Mei 2024, Said Iqbal menyatakan bahwa Partai Buruh harus menerima itu secara konstitusional.
Ia juga menyatakan bahwa Partai Buruh harus mendukung pemerintahan yang baru dibentuk setelah uji materi telah selesai.
+ There are no comments
Add yours