MAMUJU – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres) 2024 yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Dalam sebuah wawancara di SMKN 1 Rangas Mamuju, Sulbar, Jokowi menegaskan bahwa putusan MK yang final dan mengikat menunjukkan bahwa tuduhan terhadap pemerintah, seperti intervensi aparat dan politisasi bantuan sosial, tidak terbukti.
Ia mengajak semua pihak untuk bersatu setelah keputusan MK dan menyatakan dukungan pemerintah terhadap proses transisi ke pemerintahan baru. Sebelumnya, MK telah menolak semua gugatan sengketa pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud karena tidak beralasan hukum.
+ There are no comments
Add yours