Jakarta- Yusril Ihza Mahendra, sebagai Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi harus memperbaiki reputasinya dengan mengambil keputusan berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku, bukan dengan membenarkan kesalahan.
Dia menolak metode penegakan hukum yang mengorbankan kebenaran demi citra lembaga. Yusril menekankan bahwa Mahkamah Konstitusi harus tetap menjalankan tugasnya sesuai konstitusi dan hukum yang berlaku, serta tidak mengabulkan petisi yang tidak didasarkan pada bukti yang kuat.
+ There are no comments
Add yours