Relawan Prabowo-Gibran Batal Gelar Aksi Damai dan Tarik 10 Ribu Dokumen untuk Kasus Pilpres 2024 di MK

Jakarta – Relawan yang mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah memutuskan untuk membatalkan aksi damai yang sebelumnya direncanakan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Jumat (19/4).

Pembatalan tersebut juga mencakup penarikan 10 ribu dokumen yang seharusnya diajukan sebagai amicus curiae ke MK dalam kasus sengketa hasil Pilpres 2024. Koordinator lapangan aksi damai, Ali Lubis, mengumumkan pembatalan tersebut dalam konferensi pers pada Kamis (18/4) malam, sambil meminta pendukung Prabowo untuk mematuhi arahan Prabowo untuk tidak menghadiri aksi damai.

Sebelumnya, TKN bidang relawan menyatakan bahwa sekitar 10 ribu orang akan menjadi amicus curiae, namun hakim konstitusi hanya akan mempertimbangkan dokumen yang diterima hingga batas waktu yang ditentukan.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours