Megawati Soekarnoputri Minta Hakim MK Putuskan Berdasarkan Kebenaran

JAKARTA- Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengirim surat kepada Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai amicus curiae dalam kasus sengketa Pilpres 2024.

Dalam surat tersebut, Megawati menegaskan bahwa hakim MK memiliki tanggung jawab moral kepada Tuhan dan harus mematuhi empat pedoman kebenaran. Ia berbagi pengalaman hidupnya dan merekomendasikan kepada hakim MK untuk memutuskan berdasarkan kebenaran dan hati nurani, serta mengingatkan agar keputusan yang kontroversial seperti batas usia calon presiden dan wakil presiden tidak terulang.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours