Upaya Penggunaan Hak Angket untuk Penyelidikan Pemilu 2024 Gagal Terwujud

Jakarta- Habiburokhman dari Partai Gerindra menyatakan bahwa upaya untuk menggunakan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 tidak akan terwujud karena masa persidangan DPR telah berakhir.

Meskipun beberapa fraksi seperti PKB, PKS, dan PDIP menyuarakan wacana tersebut sejak awal masa sidang, belum ada usulan resmi yang diajukan ke pimpinan DPR. Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengklaim bahwa progres pengajuan hak angket sudah baik, namun belum diusulkan secara resmi di DPR karena masih menunggu momentum yang tepat, terutama setelah melihat dinamika politik nasional dan hasil sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours