Jakarta – Habiburokhman selaku Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran menyatakan bahwa laporan dugaan kecurangan yang diajukan oleh paslon 01 dan 03 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dianggapnya remeh, karena menurutnya dapat dengan mudah dikalahkan.
Habiburokhman menegaskan bahwa TKN Prabowo-Gibran didukung oleh Dream Team, yaitu tim hukum yang paling ahli dalam hukum tata negara di Indonesia, termasuk Prof Yusril Ihza Mahendra, Bang Hotman, Pak Otto Hasibuan, dan Pak Oce Kaligis. Dia menyoroti bahwa laporan kecurangan yang diajukan oleh paslon 01 dan 03 adalah masalah yang diulang-ulang, karena sebagian besar permohonannya berfokus pada isu tersebut.
Sementara itu, Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Iwan Tarigan, menyatakan keyakinannya bahwa permohonan sengketa Pilpres yang mereka ajukan ke MK dapat membuktikan adanya kecurangan dalam proses pemilu 2024, khususnya terkait penggunaan aparat desa, penyalahgunaan bansos, dan proses pemungutan suara yang bermasalah.
+ There are no comments
Add yours