Soal Diskualifikasi Gibran ke MK, TKN Paslon 02 Siapkan Argumentasi Hukum

JAKARTA – Baru-baru ini kubu capres dan cawapres nomor urut 01 dan 03 bersikeras mengajukan permohonan diskualifikasi untuk capres-cawapres nomor urut 02 yakni Prabowo-Gibran. Permohonan ini sebenarnya bersifat bahwa pemohon berhadapan dengan MK sendiri. Gagasan ini disampaikan Yusril Ihza Mahendra, selaku Wakil Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran.

Bahkan menanggapi lebih lanjut soal permohonan diskualifikasi Gibran ke MK, pihak TKN Prabowo-Gibran siap menjawab segala yang dituturkan pemohon di MK. Ditambah, pihaknya juga menyiapkan argumentasi hukum secara matang.

Selain itu, Bagi Yusril, jika kubu 01 dan 03 keberatan maka persoalan ini seharusnya sudah ditindak dan dibawa ke Bawaslu atau PT TUN sebelum Pilpres 2024 dilanjutkan. Hal ini lantas menjadi keanehan apalagi paslon 01 dan 03 bersama-sama mengikuti konsistensi pilpres yang dihadiri Gibran.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours