Jakarta – Irish Bella memberi kelonggaran terhadap Ammar Zoni terkait nafkah untuk anak. Abdullah Emile Oemar selaku kuasa hukum mengungkapkan Ammar Zoni kini tak mesti harus memberikan Rp10 juta seperti yang tertuang dalam putusan cerai mereka. Kelonggaran, kata kuasa hukum, diberikan Irish Bella karena Ammar Zoni mendekam dipenjara akibat kasus narkoba yang kembali menjeratnya.
“Apabila Ammar keberatan, maka Ibel memaklumi karena memang sekarang posisinya dia [Ammar] ditahan lagi. Jadi Ibel memberikan kelonggaran. Kalau keberatan, boleh lah Ammar memberikan Rp500 ribu pun diterima,”. “Dia keberatan dengan alasan gugatan pengajuan gugatan cerai karena Ammar Zoni tidak memberikan nafkah lebih dari enam bulan,” tutur Abdullah mengenai isi memori banding yang diajukan Ammar Zoni.
Sampai Kamis (7/3), Ammar Zoni masih mendekam di penjara Polres Jakarta Barat karena kasus narkoba yang menjerat dirinya tiga kali. Sementara itu, Irish Bella dan Ammar Zoni resmi cerai pada 1 Februari 2024 setelah Pengadilan Agama (PA) Depok mengabulkan permohonan cerai yang diajukan oleh pihak istri.
+ There are no comments
Add yours