Pimpinan DPR RI Didorong Menyetujui Penggunaan Hak Angket Untuk Penyelidikan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

JAKARTA – Ketua DPP PDIP, Aria Bima mendesak pimpinan DPR RI untuk menyetujui penggunaan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Di tengah Rapat Paripurna Jakarta Pusat ke-13 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 pada Selasa (5/3/2024), Aria Bima mengatakan “Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket”. Menurutnya, hak angket penting untuk melakukan koreksi terhadap aturan serta meningkatkan pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan pemilu.

Aria juga menyoroti kehadiran Fraksi PKS dan Fraksi PKB yang ikut mendorong penggunaan hak angket di DPR. Meskipun Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar absen dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus, dan Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel turut hadir.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours