Laporan Terkait Gratifikasi Ganjar Pranowo ke KPK Dinilai Bermuatan Politis oleh Tim Pemenangan

Jakarta – Chico Hakim, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) untuk pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, menyatakan bahwa laporan yang diajukan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terhadap Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap bermuatan politis.

Laporan tersebut menyangkut dugaan gratifikasi atau suap terkait dengan penerimaan cashback dari beberapa perusahaan asuransi kepada seorang Direktur Utama Bank Jateng dengan inisial S. Sugeng mengklaim bahwa dugaan praktik rasuah tersebut dapat ditelusuri sejak tahun 2014 hingga 2023, di mana perusahaan asuransi memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dianggap sebagai cashback.

Bank Jateng, yang dikendalikan oleh S, diduga mendapatkan cashback sebesar 16 persen dari nilai premi yang diterima dari perusahaan asuransi. Besaran 16 persen tersebut kemudian diduga dialokasikan kepada tiga pihak yang terlibat. Chico Hakim menilai bahwa pelaporan ini memiliki dimensi politis dan terkait dengan kontestasi pemilihan, sementara pihak Ganjar Pranowo dan tim pemenangan menegaskan kesiapan untuk menjalani proses hukum dengan transparansi dan integritas.

Bank Jateng, yang dikendalikan oleh S, diduga mendapatkan cashback sebesar 16 persen dari nilai premi yang diterima dari perusahaan asuransi. Besaran 16 persen tersebut kemudian diduga dialokasikan kepada tiga pihak yang terlibat. Chico Hakim menilai bahwa pelaporan ini memiliki dimensi politis dan terkait dengan kontestasi pemilihan, sementara pihak Ganjar Pranowo dan tim pemenangan menegaskan kesiapan untuk menjalani proses hukum dengan transparansi dan integritas.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours