JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut, seorang Kepala Negara itu boleh berkampanye dan memihak salah satu pasangan calon (paslon) di Pilpres 2024.
Namun, saat berkampanye itu yang penting tidak menggunakan fasilitas negara.
“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh,” sambungnya.
Menurut dia, seorang presiden dan menteri itu selain pejabat publik juga merupaka seorang politikus.
Oleh sebab itu, mereka memiliki hak politik yang mesti dijaga.
“Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh.”
“Itu saja, yang mengatur hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Itu aja,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi kembali menekankan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) pemerintahan baik di tingkat kabupaten/kota hingga tingkat pusat untuk menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024. Hal yang sama juga berlaku bagi aparat TNI-Polri.
Demikian ditegaskan oleh Presiden Jokowi kepada awak media di area proyek pembangunan Jalan Tol IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu, 1 November 2023.
“Perlu saya sampaikan bahwa pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten pemerintah kota, pemerintah pusat semua harus netral. ASN semua harus netral. TNI semua harus netral. Polri semua harus netral,” ujar Presiden.
+ There are no comments
Add yours