Jakarta – Badan Pengawas Pemilu RI memerintahkan Bawaslu DKI dan Bawaslu Kota Bekasi berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat untuk menelusuri informasi soal penurunan tayangan iklan videotron Anies Baswedan di Jakarta dan Bekasi.
Bagja mengatakan Bawaslu Kota Bekasi juga tengah menelusuri soal dugaan ASN Pemkot Bekasi berfoto bersama dengan memperlihatkan kaus olahraga bernomor punggung 2. Ia menyebut sudah ada beberapa pihak yang diklarifikasi.
Sebelumnya, Olppaemi Project, yang memasang iklan videotron Anies di Bekasi dan Jakarta mengabarkan bahwa iklan Anies tidak ditayangkan lagi dengan alasan ‘di luar kuasa mereka’. Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan videotron Anies di Graha Mandiri itu merupakan milik swasta, sehingga penurunan iklan Anies bukan kewenangan pemprov.
+ There are no comments
Add yours