Surabaya – Bertambahnya kesibukan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam kegiatan kampanyenya sebagai cawapres di ajang Pilpres 2024, diakui membawa dampak terhadap efektivitas pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Solo.
Diketahui selama masa kampanye tersebut Gibran beberapa kali mengajukan cuti dan izin kerja untuk kepentingan Pilpres. Ketua Komisi I DPRD Kota Solo, Suharsono turut mengungkapkan kegiatan Gibran selaku Wali Kota Solo di luar kepentingan pemerintahan berimbas terhadap bidang-bidang tertentu yang dinilai sangat terganggu.
“Misalnya di mitra kerja komisi 1, Perwali tentang TKDPK (Tenaga Kerja Dengan Perjanjian Kerja) yang sampai hari ini belum dibuat. Malah seharusnya Perwali tersebut sudah jadi akhir tahun 2023,” ungkap Suharsono, Senin, 8 Januari 2024.
+ There are no comments
Add yours