Jakarta – PHPB melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu atas dugaan fitnah terkait pernyataan luas lahan yang dimiliki Prabowo Subianto. Timnas AMIN heran dengan laporan itu.Dia menyebut ucapan Anies merujuk pada pernyataan Presiden Joko Widodo pada 2019.
Dia mengatakan Prabowo tak membantah ucapan Jokowi tersebut. Perwakilan PHPB Subadria Nuka mengatakan luas bidang tanah pribadi milik Prabowo yang disampaikan oleh Anies ialah tidak benar. Selain itu, PHPB mengatakan Anies juga memberikan pernyataan yang menyerang langsung Prabowo, baik sebagai Menteri Pertahanan maupun pribadi.
Anies menyebut anggaran pertahanan Rp 700 triliun dan menghina kinerja Prabowo sebagai Menhan dengan memberikan nilai 11 dari 100.”Karena diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp 700 triliun,” ujarnya. “Patut diduga ini telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu,” jelasnya.
+ There are no comments
Add yours