Jakarta – Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan capres nomor urut 1 (Anies Baswedan) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Anies dilaporkan atas dugaan fitnah terkait pernyataan luas lahan tanah yang dimiliki capres nomor urut 2 (Prabowo Subianto) seluas 340 hektare.Laporan itu dibuat oleh PHPB hari ini, Senin (8/1/2024) di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat. Perwakilan (PHPB) Subadria Nuka mengatakan luas bidang tanah pribadi milik Prabowo yang disampaikan oleh Anies ialah tidak benar.
Dia juga mengatakan Anies juga memberikan pernyataan yang menyerang langsung Prabowo, baik sebagai Menteri Pertahanan maupun pribadi. Subadria mengatakan dalam debat ketiga, Anies menyebut anggaran pertahanan Rp 700 triliun dan menghina kinerja Prabowo sebagai Menhan dengan memberikan nilai 11 dari 100. Menurutnya, hal itu merupakan penghinaan terhadap Prabowo. Padahal, kata dia, Prabowo merupakan Menteri dengan kinerja terbaik di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Anies Baswedan mengkritik anggaran Kementerian Pertahanan. Anies lalu menyinggung terkait nasib tentara yang tidak memiliki rumah dinas, padahal Menteri Pertahanannya disebut memiliki rumah sebesar 340 hektar. Anies lalu mengkritik Rp 700 triliun anggaran Kementerian Pertahanan tidak bisa mempertahankan hal itu. Namun menurutnya anggaran justru digunakan untuk membeli alutista bekas di saat tentara Indonesia lebih dari separuh tidak memiliki rumah dinas.
+ There are no comments
Add yours