Eksepsi Dikabulkan,Kedubes India Apresiasi Putusan PN Jakarta Timur
Surabaya,Kedutaan Besar India di Jakarta melalui kuasa hukumnya/pengacara Dr.Syaiful Ma’arif,SH,Mhummengapresiasi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor: 316/Pdt.G/2024/Pn.Jkt.Tim, tanggal 30 Oktober 2024. Dr Syaiful Ma’arif. menjelaskan bahwa majelis hakim telah memeriksa…
