BACAKADA YANG GAGAL DITETAPKAN SEBAGAI PESERTA PILKADA 2024 DAPAT AJUKAN SENGKETA DI BAWASLU
SURABAYA – Bakal calon kepala daerah (Bacakada) yang nantinya gagal ditetapkan sebagai peserta Pilkada Serentak 2024 dapat mengajukan sengketa proses pendaftaran ke Bawaslu RI. Menurutnya, sengketa pasca-penetapan ini rawan. Ia…
