KURIR 28 KG SABU DAN 14 RIBU PIL EKSTASI DI MEDAN DIJATUHI VONIS MATI
MEDAN–Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati kepada Francesco Ray Lumban Gaol (35), terdakwa kasus peredaran narkoba. Francesco terbukti bersalah mengedarkan 28 kg sabu-sabu dan 14.431 butir…
