Melakukan Pembunuhan Berencana, Mahasiswa UI Lolos Dari Hukuman Mati
DEPOK – Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Altafasalya Ardnika Basya (23), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Depok karena pembunuhan terencana terhadap rekannya, Muhammad Naufal Zidan (19). Putusan ini…
