SURABAYA TV – Kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, memasuki tahap baru dengan penetapan paman pelaku utama, Indra Septiarman, sebagai tersangka. Polisi menduga sang paman membantu Indra saat masih buron. Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.
Polisi juga mengungkapkan hasil pemeriksaan forensik, yang menunjukkan adanya indikasi kekerasan seksual yang dialami korban sebelum meninggal. Indra Septiarman ditangkap hampir dua pekan lalu di sebuah rumah kosong di Nagari Kayu Tanam, setelah sempat buron cukup lama.
Tersangka utama dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara. Penangkapan pelaku berlangsung dramatis, karena tersangka bersembunyi di loteng rumah saat polisi melakukan penggerebekan.
+ There are no comments
Add yours