Jakarta – Polisi masih memeriksa saksi-saksi hingga saat ini atas laporan yang dibuat oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh karena pelanggaran UU Perlindungan Anak.
Pada Kamis (3/10/2024), penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwalkan untuk memeriksa pihak pengelola apartemen tempat anak Nikita Mirzani, LM, tinggal sementara.

“Penyidik Jakarta Selatan, dari PPPA sudah melayangkan surat untuk hari Kamis meminta keterangan kepada dua orang saksi lagi dari pengelola apartemen,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin (30/9/2024).

Sementara itu, jadwal pemeriksaan kepada Vadel Badjideh akan dilaksanakan pada Jumat (4/10/2024) sebelumnya mengajukan penundaan melalui kuasa hukum.

“Penundaan sudah diberikan oleh pihak V. Kemudian kuasa hukum sudah berkoordinasi dengan penyidik. Oleh karena itu kita tunggu saja hari Jumat untuk keterangan yang kita perlukan,” ujar AKP Nurma Dewi.

Menanyakan sesuatu dari 13 saksi yang telah diperiksa dan sejumlah barang bukti yang diberikan oleh Nikita Mirzani pada polisi untuk membuat Vadel Badjideh menjadi tersangka, AKP Nurma Dewi menyebut saksi-saksi serta barang bukti yang bisa menjadi penguat agar hal itu bisa terwujud.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours