SUMATRA – Siswa SMPN 1 STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, meninggal dunia usai dihukum oleh guru agamanya melakukan squat jump sebanyak 100 kali. Hukuman tersebut diberikan karena siswa tidak hafal tugas yang diminta gurunya. Setelah menerima hukuman pada Kamis (19/9/2024), korban mengalami sakit di kaki, diikuti demam, hingga akhirnya dibawa ke klinik. Meski sudah mendapatkan perawatan, kondisinya memburuk dengan kaki bengkak dan demam tinggi.
Korban kemudian dirujuk ke RSU Sembiring Deli Tua. Nahas, korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (26/9/2024). Sebelum meninggal, korban mengungkapkan ke ibunya bahwa dia dihukum squat jump sebanyak 100 kali karena tidak hafal tugas Alkitab. Sang ibu, Yuliana Padang, merasa terpukul, belum ada tindakan pihak sekolah terkait insiden ini. Ia juga melapor ke polisi, namun diberitahu tentang prosedur autopsi yang harus dilakukan.
Pihak kepolisian, melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Rizki Akbar, menyatakan saat ini mereka sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Namun, belum ada laporan resmi dari pihak keluarga korban mengenai kejadian tersebut.
+ There are no comments
Add yours