JAKARTA–Kementerian ESDM menunda rencana pengetatan pengguna BBM bersubsidi yang awalnya dijadwalkan pada 1 Oktober 2024. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa aturan terkait penyaluran BBM bersubsidi, termasuk untuk Pertalite dan Solar, belum siap diterbitkan karena masih dalam tahap pembahasan. Bahlil menekankan pentingnya memastikan subsidi BBM tepat sasaran, khususnya bagi petani dan nelayan.
Penundaan ini terjadi hanya sepekan setelah Presiden Joko Widodo meminta kabinetnya untuk tidak mengeluarkan kebijakan ekstrem jelang pergantian pemerintahan. Dalam Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Jokowi menekankan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi dan sosial serta menghindari kebijakan yang dapat menimbulkan gejolak di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan hidup banyak orang.
Sebelumnya, rencana pengetatan ini akan diatur dalam Peraturan Menteri ESDM, dengan kriteria pengguna BBM bersubsidi ditentukan berdasarkan kapasitas mesin mobil. Mobil dengan kapasitas mesin di atas 2.000 CC tidak akan berhak mengisi Solar subsidi, sementara untuk Pertalite batasnya maksimal 1.400 CC. Namun, aturan ini masih dalam tahap sosialisasi dan pembahasan lebih lanjut.
+ There are no comments
Add yours