SINGKAWANG–Seorang anggota DPRD Kota Singkawang, Kalimantan Barat, berinisial HA dilantik meskipun sedang tersandung kasus pelecehan seksual. Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban sejak Juli lalu, dan pada akhir Agustus, HA ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
HA melalui pengacaranya membantah tuduhan pelecehan dan menganggap penetapan status tersangka tersebut prematur. Dia meminta agar Polres Singkawang menunggu hasil gelar perkara khusus di Bareskrim sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya.
Kasus ini menyoroti konflik antara proses hukum dan posisi HA sebagai anggota DPRD, serta menimbulkan pertanyaan mengenai etika dan tanggung jawab dalam lembaga legislatif.
+ There are no comments
Add yours