JAKARTA – Polda Jawa Tengah telah memeriksa 34 saksi terkait kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang. Pemeriksaan melibatkan teman seangkatan dan ketua angkatan korban AR.

“Sudah 34 saksi, antara lain teman seangkatan, ketua angkatan, serta para bendahara,” kata Artanto, Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Artanto, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan akan dianalisis dan disinkronkan, serta proses penyelidikan akan dilakukan dengan transparansi dan kehati-hatian, menjunjung asas praduga tak bersalah.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours