JAKARTA – Putra presiden Jokowi, Kaesang Pengarep mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk klarifikasi dugaan gratifikasi, hari ini (17/9/2024). Dalam keterangan pers yang disampaikan, Kaesang inisiatif datang ke KPK untuk mendiskusikan langkah yang tepat terkait dugaan tersebut. Meskipun secara hukum tidak diwajibkan melaporkan dugaan gratifikasi karena tidak menjabat sebagai penyelenggara negara atau pejabat negara.
Kaesang mengungkapkan rencana ia akan pergi ke Amerika Serikat pada tanggal 20 Agustus lalu menggunakan pesawat komersial. Namun rencana akhirnya ia memutuskan untuk menumpang teman yang pergi ke Amerika Serikat pada tanggal 18 Agustus 2024.
Identitas teman yang dimaksud tidak dijelaskan secara rinci, Kaesang mengatakan keputusannya itu dibuat dari hasil diskusi pribadi bukan tawaran resmi.
+ There are no comments
Add yours