JAKARTA–Pansus Haji DPR mengirim surat panggilan kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk memberikan keterangan pada Rabu, 18 September 2024. Namun, Juru Bicara Kemenag, Sunanto, menyebut bahwa Yaqut kemungkinan tidak dapat menghadiri panggilan tersebut karena sedang menjalankan tugas kenegaraan di Italia dan Arab Saudi.
Sunanto menyampaikan bahwa undangan pada 18 September adalah panggilan pertama bagi Yaqut, dan Yaqut telah menyatakan kesiapan untuk hadir jika tidak ada tugas negara. Pansus Haji sebelumnya telah memanggil Yaqut dua kali pada 10 September, namun Yaqut tidak hadir dengan alasan menghadiri MTQ di Kalimantan Timur.
Yaqut membantah tuduhan mangkir dari panggilan dan mengklaim tidak pernah menerima surat panggilan.
+ There are no comments
Add yours