Seorang siswa kelas 11 SMA swasta di Surabaya, ALF (17) menderita gegar otak karena dianiaya oleh lima orang kakak kelasnya. Pemicunya adalah salah paham candaan logo perguruan pencak silat.

“Awalnya dari teman sekelas candaan dengan anak saya, terus anak saya balas dengan candaan juga, nah itu jadi permasalahan,” kata Yuliana ditemui di kediamannya kawasan Siwalankerto, Surabaya, Kamis (12/9). Yuliana mengatakan, anaknya itu disebut bercanda soal logo perguruan silat yang ada pada kaus temannya. Dia memotret dan kemudian mengirimkan ke salah seorang temannya.

Sesudah kejadian itu, Kamis (5/9) sore korban tidak masuk sekolah karena sakit diare. Seorang teman kemudian menjemput ALF dan mengajaknya mengambil paket cash on delivery (COD) knalpot. Yuliana menyebut, anaknya sudah menolak ajakan teman sekelasnya itu. Namun ALF tetap dipaksa hingga akhirnya mereka berangkat.Tapi alih-alih COD paket, temannya itu membawa korban ke rumah kakak kelasnya di daerah Jalan Siwalankerto Permai atau dekat dengan SMPN 57 Surabaya.

ALF kemudian meminta maaf dan berusaha menjelaskan kalau tujuannya hanya membalas candaan dari teman sekelasnya. Namun para kakak kelasnya itu tak terima. Mereka kemudian mulai melakukan penganiayaan ke korban hingga babak belur.

“Disuruh masuk, ditutuplah pagar, ditanyai, [ALF menjawab] ‘aku minta maaf tapi tetap dipukul. Kan canda tapi tetap dipukul, ya sudah aku (korban) babak belur’,” ujar Yuliana mengutip cerita sang anak.

Tidak berhenti sampai di situ, korban yang sudah dalam keadaan babak belur kemudian di bawa gedung kampus swasta kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

“Disuruh tanda tangan, terus aku divideo, kan aku jatuh terus ditonjok, wajahku dipukul, ditendang lagi, ditonjok lagi’,” kata Yuliana menirukan ucapan anaknya. Akibat penganiayaan itu, hingga kini anaknya mengalami trauma berat. Korban juga belum bisa masuk sekolah karena luka dan takut bertemu dengan para pelaku.

Sementara itu Kapolsek Wonocolo Kompol M Soleh menyatakan, kasus ini sudah ditangani oleh penyidik. Tiga orang pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka atau Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours