GORONTALO–Setelah dilakukan verifikasi dan pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, KPU Provinsi Gorontalo menyatakan bahwa satu calon tidak lolos secara jasmani dan rohani. Hasil ini diterima dari pemeriksaan di RS Alisabu Kota Gorontalo dan langsung disampaikan ke partai pengusung.
Calon yang tidak lolos adalah Rustam Akili, wakil dari pasangan Tonny Uloli. KPU meminta partai pengusung untuk segera mengganti calon yang tidak lolos dan memperbaiki berkas pendaftaran dalam waktu tiga hari.
KPU juga menegaskan bahwa proses bagi calon pengganti akan mengikuti tahapan yang sama seperti sebelumnya. KPU berharap partai pengusung memperhatikan kelengkapan dokumen agar proses Pilkada berjalan lancar.
+ There are no comments
Add yours