Jakarta – Calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka mengatakan bakal mengatasi banyaknya tambang ilegal dengan cara mencabut izin usaha pertambangan (IUP) mereka. Gibran mengklaim mencabut IUP adalah solusi sederhana untuk menindak pengusaha tambang nakal dan diduga terlibat praktik korupsi.
Terkait jawaban Gibran, Mahfud menyebut pencabutan IUP tidak semudah diucapkan, karena pada praktiknya ada hambatan-hambatan eksternal. Lantas apakah tambang ilegal sebenarnya memiliki IUP? Pada faktanya, semua pertambangan ilegal tak memiliki IUP. Hal ini diungkapkan oleh aktivis lingkungan hidup Greenpeace Indonesia.
“Oia, semua pertambangan yang ilegal itu tentunya tidak punya Izin Usaha Pertambangan (IUP), jadi apanya yang mau dicabut? @gibran_tweet #DebatCawapres,” tulis Greenpeace melalui cuitannya. Aktivitas pertambangan tanpa izin atau tambang ilegal juga berpotensi menimbulkan masalah sosial, gangguan keamanan, dan kerusakan lahan.
+ There are no comments
Add yours