JAKARTA – Utang pemerintahan Jokowi terus merangkak naik hingga mencapai Rp8.502,69 triliun dihitung per 31 Juli 2024. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintahan pada akhir Juni senilai Rp8.444,87 triliun. Hal ini membuat utang negara naik hingga Rp57,82 triliun dibanding bulan lalu.
Kemenkeu menyatakan bahwa rasio utang negara tetap konsisten di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara. Kemenkeu juga menyampaikan dalam Buku APBN Kita edisi Agustus 2024, mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan proporsi 70,96% atau setara Rp7.462,25 triliun. Sedangkan berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa surat berharga negara (SBN) yang mencapai 87,76%. Rupiah mendominasi SBN dengan angka mencapai Rp5.993,44 triliun dan sisanya dalam valas.
Di bawah kepemimpinan SBY, rata-rata pembayaran utang negara senilai Rp215,88 triliun. Sedangkan di bawah pemerintahan Jokowi, rata-rata negara harus membayar utang senilai Rp742,05 triliun tiap tahunnya, yang mana naik tiga kali lipat dari era SBY. Pada awal tahun ini, sejumlah ekonom memprediksi utang negara akan terus merangkak naik hingga mendekati Rp9.000 triliun.
+ There are no comments
Add yours