HAKIM PERINGATKAN FARHAT ABBAS TERKAIT KAMPANYE DEDI MULYADI DALAM SIDANG SAKA TATAL

JAKARTA, – Hakim Ketua Rizqa Yunia menegur Farhat Abbas, kuasa hukum Saka Tatal, karena dinilai berkampanye saat sidang peninjauan kembali (PK) kasus pembunuhan Vina di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (31/7). Teguran terjadi setelah Farhat mengucapkan terima kasih kepada politisi Gerindra, Dedi Mulyadi, yang hadir sebagai saksi fakta, sambil mendoakan Dedi sukses menjadi Gubernur Jawa Barat. Hakim dengan tegas mengingatkan bahwa kampanye politik tidak diperbolehkan di ruang sidang.

Saka Tatal mengajukan permohonan PK pada 8 Juli 2024, dengan membawa 10 bukti baru yang mereka klaim dapat membuktikan bahwa kematian Vina dan Eky adalah kecelakaan tunggal, bukan pembunuhan. Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak klaim ini, menilai bukti yang dibawa tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sidang PK kasus ini telah berlangsung beberapa kali, dengan saksi ahli dan fakta dihadirkan, termasuk mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji dan politisi Dedi Mulyadi. Persidang terus berlanjut dengan berbagai argumen dari kedua belah pihak mengenai status kasus ini.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours