BALITA DIANIAYA DI DAYCARE, PEMILIK DAYCARE TERBUKTI TINDAK KEKERASAN

JAKARTA – Seorang balita berusia 2 tahun di Depok, Jawa Barat, dianiaya saat dititipkan di daycare ‘WSI’ yang dimiliki oleh MI. Penganiayaan terjadi awal Juni 2024, namun baru diketahui orang tua sebulan kemudian setelah guru di daycare melaporkan kejadian tersebut dan menunjukkan rekaman CCTV yang memperlihatkan kekerasan yang dilakukan oleh MI.

Dalam rekaman CCTV, terlihat balita tersebut dipukul, ditendang hingga terjatuh, dan ditusuk oleh MI. Korban mengalami memar-memar di beberapa bagian tubuhnya. Orang tua yang curiga dengan memar-memar tersebut awalnya berusaha berpikir positif dan membawa anak mereka ke dokter, yang kemudian menyatakan memar itu bukan akibat sakit, melainkan benturan dan tekanan.

Kasus ini telah dilaporkan ke KPAI dan Polres Metro Depok. Orang tua korban, dengan bantuan kuasa hukum, berharap kasus ini diusut tuntas dan meminta masyarakat untuk mengawal proses hukum. Pelaku MI, yang juga dikenal sebagai influencer parenting, membantah tuduhan tersebut.

“Tanggal 10 Juni 2024 itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur. Lalu juga ada ditusuk di bagian punggung,” kata ibunda korban RD saat membuat pengaduan di KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (30/7).

RD, ibu korban, mengungkap kronologi kejadian, di mana pada 24 Juli 2024, dirinya mendapat laporan dari guru di daycare tentang tindak kekerasan yang dialami anaknya. Setelah memeriksa rekaman CCTV, RD melihat bukti kekerasan yang dilakukan oleh MI, yang kemudian dilaporkan ke pihak berwenang.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours