JAKARTA, – Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Purn. Susno Duadji menegaskan bahwa kematian Vina dan Eky di Cirebon disebabkan oleh kecelakaan, bukan pembunuhan. Dalam dialog di Sapa Indonesia Pagi KompasTV pada 1 Agustus 2024, Susno menjelaskan bahwa Polres Cirebon telah menangani kasus ini sesuai yurisdiksi mereka, termasuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti, yang semuanya mengarah pada kesimpulan bahwa ini adalah kecelakaan lalu lintas tunggal.
Susno juga menambahkan bahwa Polres Cirebon tidak pernah melimpahkan kasus ini kepada pihak lain, dan Polda Jawa Barat juga tidak menarik perkara ini dari Polres Cirebon. Menurutnya, proses penyidikan telah selesai di tingkat Polres Sumber dan hasilnya tetap pada kesimpulan awal bahwa ini adalah kecelakaan. Susno pun mengakui bahwa ia tidak berada di tempat kejadian saat peristiwa terjadi, namun ia tetap percaya pada hasil penyelidikan yang telah dilakukan.
Menanggapi pertanyaan mengenai perubahan kasus menjadi dugaan pembunuhan, Susno membantah adanya perubahan tersebut. Ia mempertanyakan dasar dan bukti dari dugaan pembunuhan yang muncul dari pihak Polres Cirebon Kota, mengingat tempat kejadian perkara (TKP) dan bukti-bukti yang dianggapnya tidak jelas. Susno menegaskan bahwa kasus ini telah ditutup sebagai kecelakaan lalu lintas yang tuntas.
+ There are no comments
Add yours