BALITA 2 TAHUN DIDUGA DIANIAYA DI DAYCARE OLEH INFLUENCER PARENTING DI DEPOK

Depok – Seorang balita berusia 2 tahun diduga dianiaya di sebuah penitipan anak (daycare) oleh pemilik daycare yang juga seorang influencer parenting berinisial MI. Kasus ini dilaporkan oleh kuasa hukum korban, Leon Maulana Mirza, ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Polres Metro Depok pada 30 Juli 2024.

“Pada intinya, kami ingin menjelaskan bahwa korban atau anak dari Ibu RD telah mengalami tindakan penganiayaan fisik maupun psikis yang diduga dilakukan oleh inisial MI, salah satu pemilik atau owner dari daycare yang ada di Depok,” kata Leon.

Leon menyatakan bahwa korban mengalami penganiayaan fisik dan psikis. Pihaknya telah menyerahkan bukti kuat terkait kasus tersebut kepada KPAI. Komisioner KPAI, Dian Sasmita, mengonfirmasi bahwa pengaduan dan bukti sudah diterima dan sedang dalam proses telaah.

Orang tua korban melaporkan kasus ini ke Polres Metro Depok setelah melihat rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan penganiayaan oleh pelaku. Kasus ini viral di media sosial setelah rekaman CCTV tersebar, menunjukkan pelaku menendang korban. Polres Metro Depok saat ini sedang mendalami kasus tersebut.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours