PENGAKUAN PELAKU PENEMBAK KUCING YANG VIRAL DI SEMARANG BARAT

Semarang – Imam Prasetyo (35), yang menembak mati kucing dan menjadi viral di media sosial, saat ini berstatus tahanan setelah mengakui perbuatannya.

Dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Imam mengenakan seragam tahanan nomor 06 dan menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Senin (14/7) kemarin, karena kucing sering mencemari halaman rumahnya di Jalan Pringgondani I, Krobokan, Semarang Barat.

Pada hari kejadian, kucing tersebut menerkam burung dara peliharaan pelaku yang biasa digunakan untuk kontes, membuatnya emosi sehingga ia menembak kucing tersebut menggunakan airsoft gun. Kucing itu berhasil melarikan diri tapi akhirnya mati. Imam juga mengakui pernah mengusir kucing itu dengan cara menyiramnya dengan air. Ia dan tetangga lainnya pernah berbicara dengan pemilik kucing terkait masalah ini.

Selain itu, Imam mengaku mendapatkan airsoft gun jenis Beretta 92Fs type M9A1 dari kelompok gengster yang sedang terlibat tawuran. Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengungkapkan bahwa Imam merupakan residivis kasus perkelahian tahun 2013 dan dihadapkan pada Pasal-pasal berat terkait kasus ini, yang mengancamnya dengan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours