Surabaya – Peretas Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS bisa leluasa memasuki sistem setelah berhasil menonaktifkan Windows Defender. Fitur keamanan berbasis Windows ini mulai mengalami gangguan sejak 17 Juni 2024 lalu. Setelah itu peretas menyebar sejenis file dan membuat seluruh sistem terganggu.
Kronologi ini diungkap oleh Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN. Pernyataan ihwal serangan bermula dari penonaktifan Windows Defender itu membuat kalangan pakar keamanan siber heran. Alfons Tanujaya, misalnya, mengatakan tidak seharusnya sekelas PDNS hanya dibekali Windows Defender.
“Karena performa Windows Defender itu kan basic, dan masa sekelas PDN enggak mampu pakai antivirus selain Windows Defender. Dan tidak ada proteksi tambahan lain seperti Firewall atau Cisco Pix gitu,” ujar Alfons saat dihubungi Tempo, Jumat, 28 Juni 2024. #SurabayaTV
+ There are no comments
Add yours