PEMUDA 23 TAHUN CURI MOTOR DI 25 TKP DI SURABAYA UNTUK JUDI DAN PROSTITUSI ONLINE

Surabaya – Polisi mengungkapkan motif pencurian motor oleh pelaku berinisial MAS (23) di 25 titik Kota Surabaya Surabaya. Uang hasil penjualan motor curian itu digunakan untuk prostitusi online dan judi.

Kompol I Made Patera Negara Kapolsek Sukolilo mengungkapkan bahwa maling motor asal Sidotopo, Surabaya ini telah beraksi sejak 2023.

Selama kurun waktu dua tahun terakhir, ia telah mencuri motor di 25 lokasi di Kota Surabaya. “Sampai saat ini pelaku baru mengingat 15 TKP di antaranya,” ujar Made

Made mengungkapkan, pelaku mengatakan bahwa uang hasil pencuriannya itu digunakan untuk memenuhi nafsu birahinya. “Uangnya untuk prostitusi online dan judi online,” terang Made.

Made juga menambahkan bahwa motor-motor hasil pencurian tersebut dikirim ke luar Pulau Jawa. “Motor yang dicuri dikirim ke NTT (Nusa Tenggara Timur, red),” ujar Made. #SurabayaTV

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours