Surabaya – Seorang siswi sekolah dasar (SD) berusia 8 tahun di Maluku, Ambon, diperkosa anggota polisi Bripka SR (43) secara berkali-kali.
Ibu korban, ANH (35), mengatakan selama ini putrinya memilih bungkam karena mendapatkan ancaman dari pelaku.
Menurut penjelasannya, pelaku mengancam akan memenjarakan dirinya dan korban.
“Kalau kamu lapor ke mama saya akan penjarakan kamu dan mama kamu,” kata ANH meniru pengakuan korban, Jumat (31/5/2024).
ANH menyebut aksi bejat oknum polisi tersebut dilakukan kepada putrinya sejak 2023 lalu.
“Sejak tahun 2023 saat itu anak saya masih duduk di bangku kelas 3 SD dan saat ini dia sudah kelas 4,” ujarnya. #SurabayaTV
+ There are no comments
Add yours