JAKARTA- Biduan Nayunda Nabila Nizrinah tertawa saat menjawab pertanyaan hakim di sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu, 29 Mei 2024, Nayunda bersaksi untuk SYL, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono, dan Direktur Kementan nonaktif Muhammad Hatta.
Nayunda mengaku menerima uang dari Kasdi dan Panji, ajudan SYL. Hakim mempertanyakan alasan pemberian uang tanpa permintaan dari Nayunda, yang ditanggapi Nayunda dengan tawa, menyatakan uang tersebut diberikan karena kedekatan mereka. Hakim menegur Nayunda agar tidak tertawa dan menjawab dengan serius.
+ There are no comments
Add yours