JAWA BARAT- Pegi Setiawan, juga dikenal sebagai Egi atau Perong, yang dituduh dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016, membantah keterlibatannya. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pegi saat konferensi pers yang digelar oleh Polda Jawa Barat pada Minggu, 26 Mei 2024.
“Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Ini fitnah,” kata Pegi di Bandung, Jawa Barat. Ia mengaku sebagai korban fitnah dalam kasus tersebut, yang membuatnya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Pegi bahkan menyatakan siap mati untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. Setelah menyampaikan pernyataannya, polisi segera membawanya kembali ke tahanan.
Kasus ini menyebutkan bahwa Vina dibunuh oleh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon pada 27 Agustus 2016 malam. Dari 11 pelaku, delapan telah ditangkap dan diadili, sementara tiga lainnya, termasuk Pegi, masih buron. Pegi sendiri ditangkap pada Selasa, 21 Mei 2024 di Bandung.
Belakangan, polisi mengklarifikasi bahwa dari tiga tersangka yang disebut buron, hanya Pegi yang nyata, sementara dua lainnya, Andi dan Dani, ternyata fiktif. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan, dua nama tersebut hanya karangan dari tersangka yang telah ditangkap. Oleh karena itu, jumlah tersangka yang sebenarnya adalah sembilan, bukan sebelas. Kombes Surawan menegaskan bahwa informasi mengenai para tersangka sering berubah-ubah, tetapi setelah penyelidikan mendalam, terungkap bahwa dua nama tambahan hanya direka-reka.
+ There are no comments
Add yours