Pengacara Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Minta Jabatan Kapolsek Kapetakan Ayah Eki Dicopot

CIREBON – Pengacara terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki, Jogi Nainggolan, meminta Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, untuk mencopot Iptu Rudiana dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan. Jogi beralasan bahwa para terpidana adalah korban salah tangkap dengan adanya campur tangan Iptu Rudiana saat menjabat Kanit Narkoba Polresta Cirebon.

Jogi menegaskan bahwa prosedur penangkapan saat itu salah dan fatal, menyebut penangkapan dilakukan tanpa surat perintah. Dukungan serupa datang dari pengacara lain, Titin Prialianti, yang mengungkap bahwa penangkapan dilakukan tanpa surat perintah, berdasarkan kesaksian di persidangan.

Kasus ini kembali mendapat perhatian setelah film “Vina: Sebelum 7 Hari” ditayangkan, mengingatkan publik pada pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki oleh geng motor pada 2016. Polri dan Polda Metro Jaya kini membantu pencarian tiga buron terkait kasus ini, dengan pengacara Hotman Paris Hutapea turut membantu keluarga Vina.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours