Sandra Dewi Lesu Usai Diperiksa 10 Jam oleh Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi PT Timah

Jakarta- Artis Sandra Dewi tampak lesu setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Kejaksaan Agung RI pada Rabu (15/5/2024). Kejaksaan Agung juga memblokir 66 rekening terkait dugaan korupsi timah, menyita 187 bidang tanah, 55 alat berat, 16 kendaraan bermotor, dan enam smelter seluas 238.848 meter persegi.

Kuasa Hukum Harvey Moeis, Prof Harris Arthur Hedar, menegaskan bahwa 66 rekening yang diblokir bukan milik Sandra Dewi atau suaminya. Harris menjelaskan bahwa rekening-rekening tersebut milik tersangka dalam kasus PT Timah. Demikian pula dengan aset lainnya yang disita, tidak ada yang merupakan milik Sandra Dewi.

“Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi terkait suaminya, Harvey Moeis. Dia sangat transparan dan terbuka,” kata Harris. Harris juga menekankan pentingnya menghormati asas praduga tak bersalah.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengonfirmasi pemblokiran 66 rekening sebagai bagian dari pengembangan kasus korupsi PT Timah, serta penyitaan berbagai aset. Kejaksaan Agung baru merilis 7 mobil mewah yang disita.

Pada pemeriksaan kedua pada Rabu pagi itu, Sandra Dewi menjawab 40 pertanyaan terkait klarifikasi kepemilikan harta sebelum dan setelah menikah hingga tahun 2018. Harris memuji tim penyidik yang bekerja dengan sangat hati-hati dan profesional.

Sandra Dewi mengalami kelelahan setelah pemeriksaan yang berlangsung sekitar 10 jam. “Tidak ada perbedaan, cuma kemarin capek banget,” kata Harris. Sandra Dewi membawa beberapa berkas data pendukung untuk klarifikasi harta, yang diminta oleh kejaksaan.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours