Om Albert Laporkan Pembocor Identitas di Kasus UU ITE

MAKASSAR – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara telah memeriksa mantan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera, Asri Damuna, yang dikenal sebagai ‘Om Albert’, setelah ia melaporkan pemilik akun Facebook dalam kasus UU ITE.

Om Albert melaporkan akun Facebook tersebut karena diduga membocorkan identitasnya setelah video yang memperlihatkan dirinya mengajak seorang YouTuber asal Korea ke hotel menjadi viral. Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Widjanarko, mengonfirmasi bahwa Asri Damuna telah diperiksa dan bahwa pemeriksaan tersebut hanya mengambil keterangan dari Asri sebagai pelapor.

Setelah pemeriksaan Om Albert, polisi akan mengundang saksi-saksi terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi. Om Albert menjadi viral setelah identitasnya sebagai Asri Damuna tersebar luas di media sosial, menyusul video undangannya kepada YouTuber Korea ke hotel. Akibat dari kejadian ini, Om Albert dicopot dari jabatannya sebagai Kepala UPBU Sangia Nibandera oleh Kementerian Perhubungan. Ia kemudian melaporkan pemilik akun Facebook yang diduga pertama kali membongkar identitasnya, dengan laporan yang diajukan pada 8 Mei.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours