JAKARTA – Asri Damuna, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara, menjadi pusat perhatian setelah terungkap dia mengajak seorang YouTuber asal Korea Selatan ke hotel.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan Asri untuk menyelidiki insiden tersebut dan mengekspresikan penyesalan atas video viral yang melibatkannya. Jika terbukti bersalah, Asri berpotensi mendapat sanksi internal karena dianggap melanggar kode etik ASN.
Namun, identitas dan keberadaan Asri menjadi samar setelah pemberitaan ini. Dengan akun Instagram UPBU Sangia Nibandera Kolaka yang hilang dan minim informasi resmi dari Kemenhub tentangnya. Asri sendiri mengklarifikasi bahwa ajakannya ke hotel adalah respons atas pertanyaan YouTuber tersebut dan menyebut video yang beredar telah banyak di-edit dan kehilangan konteks.
+ There are no comments
Add yours