BLITAR – Dua orang warga negara asing (WNA) dari Pakistan telah ditangkap oleh Petugas Imigrasi Kelas 2 Non TPI Blitar, Jawa Timur, setelah terlibat dalam penipuan terhadap sejumlah warga.
Mereka meminta sumbangan dengan dalih untuk donasi negara Palestina yang sedang mengalami konflik, namun juga menggunakan cara memaksa untuk mendapatkan sumbangan.
Kejahatan mereka terbongkar setelah sejumlah warga melaporkan perilaku mencurigakan mereka kepada petugas.
+ There are no comments
Add yours