JAKARTA – Polisi sedang menyelidiki dugaan kekerasan fisik yang terjadi saat sekelompok mahasiswa sedang menjalankan ibadah Doa Rosario di Tangerang Selatan. Kasie Humas Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Agil, mengonfirmasi penerimaan satu laporan terkait insiden tersebut, yang diduga melibatkan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan sesuai dengan Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP. Namun, Agil belum memberikan detail kronologis peristiwa tersebut, mengklaim bahwa penyidik masih mengumpulkan informasi di lapangan sebelum menyimpulkan.
Sebuah video yang beredar di media sosial menampilkan insiden penggerudukan tersebut, di mana sekelompok mahasiswa sedang beribadah di Tangerang Selatan diserang oleh sekelompok orang yang membawa senjata tajam, seperti yang diunggah oleh akun @KatolikG di media sosial X. Keterangan dalam video tersebut menjelaskan bahwa mahasiswa Katolik dari Universitas Pamulang sedang berkumpul untuk berdoa Rosario, namun mereka diserang oleh sekelompok orang yang mencoba membubarkan dan memukuli mereka. Meskipun demikian, tidak ada laporan korban jiwa.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, hanya menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki insiden tersebut tanpa memberikan detail lebih lanjut. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa yang terjadi.
+ There are no comments
Add yours